Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyidikan dimulai berdasarkan: a. berita acara Gelar Perkara Wasmatlitrik; b. Laporan Kejadian; c. surat perintah tugas; d. surat perintah Penyidikan; dan e. surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan.
Koreksi Anda