Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RUANG LINGKUP Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: a. pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; b. pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum; c. penyelenggaraan di bidang kekayaan intelektual; d. peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia; dan e. bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK.
Koreksi Anda