Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA KERJA SAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MAKSUD DAN TUJUAN (1) Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing PIHAK. (2) Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya yang dimiliki PARA PIHAK dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing PIHAK.
Koreksi Anda