Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 30 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang STATUTA POLITEKNIK PENGAYOMAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Poltekpin memiliki visi menjadi perguruan tinggi vokasi dan profesi yang terpercaya dalam mendidik dan mengembangkan talenta-talenta terbaik yang siap mengabdi dengan etos kerja tinggi, berakhlak mulia, dan berwawasan global.
Koreksi Anda
