Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN ATAU MUSIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat LMKN dan sekretariat Tim Pengawas yang berakhir masa jabatannya bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan komisioner LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait tetap melaksanakan tugas sampai dengan ditetapkan sekretariat LMKN dan sekretariat Tim Pengawas berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda