Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 25 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN JASA HUKUM PERSEKUTUAN PERDATA PERSEKUTUAN FIRMA DAN PERSEKUTUAN KOMANDITER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Data Persekutuan Perdata, Firma, dan CV pada Kementerian Hukum terbuka untuk umum. (2) Permohonan pencarian/unduh Data Persekutuan Perdata, Firma, dan CV diajukan oleh pemohon kepada Menteri melalui Direktur Jenderal. (3) Permohonan pencarian/unduh Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.
Koreksi Anda