Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 25 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN JASA HUKUM PERSEKUTUAN PERDATA PERSEKUTUAN FIRMA DAN PERSEKUTUAN KOMANDITER
Teks Saat Ini
(1) Data Persekutuan Perdata, Firma, dan CV pada Kementerian Hukum terbuka untuk umum.
(2) Permohonan pencarian/unduh Data Persekutuan Perdata, Firma, dan CV diajukan oleh pemohon kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.
(3) Permohonan pencarian/unduh Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.
Koreksi Anda
