Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 25 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN JASA HUKUM PERSEKUTUAN PERDATA PERSEKUTUAN FIRMA DAN PERSEKUTUAN KOMANDITER
Teks Saat Ini
Layanan jasa hukum Persekutuan Perdata, Firma, dan CV terdiri atas:
a. pendaftaran pendirian Persekutuan Perdata, Firma, dan CV;
b. pendaftaran perubahan anggaran dasar Persekutuan Perdata, Firma, dan CV;
c. pendaftaran pembubaran Persekutuan Perdata, Firma, dan CV;
d. Pemblokiran Akses Persekutuan Perdata, Firma, dan CV;
e. Pembukaan Pemblokiran Akses Persekutuan Perdata Firma, dan CV;
f. perbaikan Data; dan
g. pencarian/unduh Data.
Koreksi Anda
