Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELATIHAN HUKUM
Teks Saat Ini
(1) Balai Pelatihan Hukum terdiri atas 3 (tiga) balai.
(2) Nama, lokasi, dan wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
