Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kantor Wilayah terdiri atas:
a. Divisi Pelayanan Hukum;
b. Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum; dan
c. Bagian Tata Usaha dan Umum.
Koreksi Anda
