Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Teks Saat Ini
Proses penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
