Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGESAHAN KOPERASI
Teks Saat Ini
Pemohon harus mengisi pernyataan secara elektronik yang menyatakan bahwa:
a. formulir pengesahan akta pendirian Koperasi dan keterangan mengenai dokumen pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
b. pemohon bertanggung jawab penuh terhadap formulir pendirian Koperasi dan dokumen pendukung.
Koreksi Anda
