Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGESAHAN KOPERASI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 715), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
