Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGESAHAN KOPERASI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengesahan Koperasi meliputi: a. pengesahan Akta Pendirian Koperasi; b. perubahan Anggaran Dasar Koperasi; dan c. pembubaran Koperasi.
Koreksi Anda
Pengesahan Koperasi meliputi: a. pengesahan Akta Pendirian Koperasi; b. perubahan Anggaran Dasar Koperasi; dan c. pembubaran Koperasi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran