Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 10 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2026 tentang PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI NOTARIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Notaris wajib bekerja sama dengan penegak hukum dan otoritas yang berwenang untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Koreksi Anda