Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang PEMAKAI TERDAHULU
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis mengenai pemeriksaan permohonan Pemakai Terdahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 13 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
