Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha; b. Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda