Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Kinerja mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, analisis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja organisasi, serta fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda