Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor ...Tahun ... tentang .... diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal ... diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 2. Diantara Pasal ... dan Pasal ... disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal ... sehingga berbunyi sebagai berikut: 3. Ketentuan Pasal ... ayat (1) dihapus. 4. dan seterusnya disesuaikan dengan angka 1 s/d 3 sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda