Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
Teks Saat Ini
Divisi Perencanaan terdiri atas:
a. Subdivisi Rencana Program; dan
b. Subdivisi Analisis Data dan Informasi.
Koreksi Anda
