Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdivisi Hukum Korporasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan petunjuk teknis program kerja bidang hukum korporasi, penyusunan peraturan perundang-undangan, penerbitan peraturan dan keputusan direksi dan kuasa pengguna anggaran dan pemberian pertimbangan hukum dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum.
Koreksi Anda