Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Umum dan Hukum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan rencana program LPDB Koperasi, rencana strategi bisnis, rencana bisnis dan anggaran, rencana dan petunjuk teknis program kerja bidang umum dan hukum, rencana program dan anggaran, pelaksanaan kerja sama dengan lembaga penyelenggara inkubator wirausaha, pengelolaan urusan hukum, tata usaha, sumber daya manusia, kerumahtanggaan, dan kehumasan.
Koreksi Anda