Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA KOPERASI
Teks Saat Ini
(1) Portal Satu Data Koperasi dikelola oleh Walidata.
(2) Portal Satu Data Koperasi berbagi pakai dengan Portal Satu Data INDONESIA.
(3) Portal Satu Data Koperasi dapat dikembangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
