Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA KOPERASI
Teks Saat Ini
Data Koperasi yang dihasilkan oleh Produsen Data Koperasi harus mengikuti struktur dan format baku Metadata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
