Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data Koperasi yang dihasilkan oleh Produsen Data Koperasi harus mengikuti struktur dan format baku Metadata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda