Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar pengelolaan JDIH Kemenkop dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai standar pengelolaan Dokumen Hukum dan Informasi Hukum.
Koreksi Anda