Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi: a. Peraturan Menteri; b. instruksi; SM.2.2 SM.2 SM.3 D.1 D.2 D.3 D.4 SM WM c. surat edaran; dan d. standar operasional prosedur administrasi pemerintahan.
Koreksi Anda