Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas: a. surat perjanjian; b. surat kuasa; c. berita acara; d. surat keterangan; e. surat pengantar; f. pengumuman; g. laporan; h. telaah staf; i. pedoman; j. petunjuk pelaksanaan k. surat rekomendasi; l. surat pernyataan; m. surat peringatan; n. surat teguran; o. sertifikat; p. piagam penghargaan; q. notula rapat; dan r. siaran pers.
Koreksi Anda