Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir kepada Koperasi Percontohan Mock Up Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Koperasi Percontohan (Mock Up) dibentuk melalui pengembangan Koperasi yang sudah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b, selain dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) juga harus memenuhi kelengkapan dokumen meliputi: a. anggaran dasar dan perubahan sebelumnya (jika ada) beserta pengesahannya; dan b. laporan keuangan 1 (satu) tahun buku terakhir atas nama Koperasi sebelumnya yang memuat paling sedikit terdiri atas neraca dan perhitungan hasil usaha atau rugi laba.
Koreksi Anda