Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir kepada Koperasi Percontohan Mock Up Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melakukan penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda