Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir kepada Koperasi Percontohan Mock Up Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Teks Saat Ini
Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir Koperasi Percontohan (Mock Up) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Menteri ini dikecualikan dari ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan berlaku khusus (lex specialis).
SM.3 SAM.2 DEP.1 DEP.2 DEP.3 DEP.4 SM WAMENKOP
Catt: kolom parafnya dihapus saja
Koreksi Anda
