Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan dan tata cara penetapan dan pemberhentian Pengelola dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda