Koreksi Pasal 41
PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dilaksanakan dengan memperhatikan program prioritas Kementerian.
Koreksi Anda
