Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PLUT KUMKM memiliki jenis layanan sebagai berikut: a. konsultasi dan Pendampingan usaha; b. pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik; c. pelatihan teknis dan manajerial; d. pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk; e. pengembangan produk unggulan daerah; f. pengembangan kemasan produk; g. promosi dan pemasaran produk serta informasi pasar; h. Inkubasi bisnis; i. pendataan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Wirausaha; dan j. seleksi pelaku usaha dan kurasi produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.
Koreksi Anda