Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN BANTUAN PEMERINTAH PADA KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usulan calon penerima Bantuan Pemerintah dan usulan calon penerima dana Tugas Pembantuan yang telah diverifikasi dan/atau ditetapkan oleh Menteri sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap diakui dan diproses lebih lanjut sebagai penerima Bantuan Pemerintah untuk anggaran tahun berjalan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda