Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA MINYAK MAKAN MERAH BERBASIS KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembiayaan modal kerja pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah berbasis Koperasi menggunakan pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM. (2) Penyaluran pinjaman dana bergulir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda