Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
(1) Susunan dan bentuk Naskah Dinas penugasan terdiri atas:
a. kepala;
b. batang tubuh; dan
c. kaki
(2) Ketentuan mengenai susunan dan Bentuk Naskah dinas penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
