Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
