Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019

PERMEN Nomor 15 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.