Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA SEKTOR SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Besaran dan mekanisme pembayaran biaya izin awal dan Biaya IPFR Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3) ditetapkan oleh Menteri berdasarkan hasil seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
