Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA SEKTOR SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pengelolaan PNBP berupa Pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan keputusan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian yang mempunyai tugas melaksanakan Pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.
Koreksi Anda
