Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA SEKTOR SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis PNBP yang berlaku pada sektor sumber daya dan perangkat pos dan informatika meliputi penerimaan yang berasal dari: a. penggunaan Spektrum Frekuensi Radio; b. penerbitan Sertifikat Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi; c. Pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi; d. kalibrasi alat ukur; dan e. denda administratif.
Koreksi Anda