Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 kepada tim seleksi dalam waktu paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah hari pengumuman hasil seleksi sesuai ketentuan dalam dokumen seleksi. (2) Sanggahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara tertulis melalui surat resmi secara elektronik disertai bukti yang memperkuat sanggahan. (3) Sanggahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diajukan oleh masing-masing peserta seleksi atau bersama-sama dengan peserta seleksi lain. (4) Apabila sanggahan disampaikan melebihi batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sanggahan dinyatakan tidak diterima. (5) Tim Seleksi memberikan jawaban atas seluruh sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah berakhirnya waktu penyampaian sanggahan. (6) Jawaban tim seleksi atas seluruh sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) bersifat final dan mengikat. (7) Penyampaian sanggahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunda pelaksanaan seleksi. (8) Proses sanggahan hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara. (9) Berdasarkan jawaban atas seluruh sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (5), tim seleksi mengumumkan: a. jumlah peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi; b. tindak lanjut tahapan seleksi berdasarkan jawaban atas seluruh sanggahan hasil seleksi, berupa: 1. melanjutkan seleksi; 2. menghentikan sementara seleksi; dan/atau 3. menghentikan seleksi; dan c. daftar peringkat hasil seleksi dan/atau hasil pemilihan blok Pita Frekuensi Radio.
Koreksi Anda