Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tim seleksi melaksanakan evaluasi administrasi terhadap Dokumen Permohonan Keikutsertaan yang telah disampaikan peserta seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1). (2) Proses evaluasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara.
Koreksi Anda