Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria pemenang seleksi dari seleksi dengan penawaran harga (lelang harga) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a yang dilaksanakan menggunakan pola lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) huruf b ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Seleksi.
Koreksi Anda