Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penentuan kriteria pemenang seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf i memperhatikan metode seleksi yang digunakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1).
Koreksi Anda