Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO
Teks Saat Ini
Penentuan kriteria pemenang seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf i memperhatikan metode seleksi yang digunakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1).
Koreksi Anda
