Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan seleksi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda