Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan Balai Uji Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) diberikan untuk masa laku 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
Koreksi Anda