PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika
PERMEN Nomor 15 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.