Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
PERMEN Nomor 11 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 11 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PELAKSANAAN UJI PETIK
Pemilihan Sampel
Pengambilan Sampel
Evaluasi Sampel
Penilaian Pemenuhan Persyaratan Teknis
Tindak Lanjut
PUBLIKASI
KETENTUAN PENUTUP