Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 78

PERMEN Nomor 04 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2024 tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah menyelenggarakan promosi literasi SPBE. (2) Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan kolaborasi dalam penyelenggaraan SPBE. (3) Penyelenggaraan promosi literasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan/atau kolaborasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan untuk mendukung tugas konkuren sub urusan Aplikasi Informatika bagi terselenggaranya SPBE di Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda