Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 04 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2024 tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembangunan dan pengembangan Aplikasi Khusus yang menggunakan Kode Sumber tertutup harus mendapatkan pertimbangan dari Menteri. (2) Dinas mengusulkan pengajuan permohonan pertimbangan menggunakan Kode Sumber tertutup kepada kepala daerah. (3) Dinas berkoordinasi dengan tim koordinasi SPBE Pemerintah Daerah untuk menyepakati usulan pengajuan permohonan pertimbangan menggunakan Kode Sumber tertutup sebelum disampaikan kepada kepala daerah. (4) Kepala daerah mengajukan permohonan pertimbangan menggunakan Kode Sumber tertutup kepada Menteri.
Koreksi Anda